Musik klasik adalah
jenis musik diatonis di antara banyak genre. Istilah musik berakar pada tradisi
seni Barat, musik Kristen, dan musik orkestra, fase kelahirannya kira-kira pada
abad ke-8 hingga abad ke-21. Musik ini sering dikaitkan dengan klasisisme, seni
Eropa, sastra dan arsitektur, terutama pada abad ke-18.
Kata “klasik” berarti
sesuatu yang berkelas tinggi, sehingga kualitasnya tidak sembarangan. Genre
musik ini awalnya berkembang pada tahun 1795, terutama di benua Eropa yang
sangat populer di kalangan bangsawan dan tokoh masyarakat. Hal ini menimbulkan
anggapan bahwa musik ini diciptakan dan ditujukan untuk kaum bangsawan yaitu
borjuasi tinggi. Namun seiring perkembangannya, terutama pada abad ke-19, musik
tersebut berubah seiring dengan munculnya genre musik lain yang lebih sederhana
dan eklektik untuk masyarakat luas. Karena itu, musik itu ditinggalkan karena
dianggap terlalu rumit untuk dicerna.
Pada awal abad ke-2 SM
genre musik tertentu ada di Babel dan Mesir. Di bawah pengaruh kedua negara
ini, musik Ibrani muncul, yang selanjutnya berkembang menjadi musik gereja.
Sejak saat itu, musik gereja berganti nama menjadi musik klasik. Musik klasik terus berkembang dan
dikenal banyak orang, terutama masyarakat Eropa. Musik ini sangat populer dan
sering dimainkan oleh orang Eropa. Seiring waktu, pada abad ke-16, musik klasik
terbagi menjadi dua jenis, musik non-Barat dan musik populer. Perbedaan
mendasar antara keduanya terletak pada penandaannya. Namun, jenisnya terus
bertambah seiring musik ini berlanjut ke seluruh dunia.
Dalam musik klasik
memiliki ritme dan nada yang teratur, tidak ada nada yang salah. Bahkan para
ahli musik menyatakan bahwa genre musik ini juga dapat dijadikan sebagai alat
pengajaran dan juga sebagai alat untuk mengasah kecerdasan karena memiliki 3
unsur keseimbangan yaitu melodi, ritme dan timbre.