Tari piring (bahasa Minang: tari piriang)
adalah tarian tradisional Minangkabau yang menampilkan atraksi menggunakan
piring. Para penari mengayunkan piring di tangan mengikuti gerakan-gerakan
cepat yang teratur, tanpa satu pun piring terlepas dari tangan. Gerakannya
diambil dari langkah dalam silat Minangkabau atau silek.
Secara tradisional, tari ini berasal dari
Solok, Sumatra Barat. Menurut legenda, tari ini awalnya merupakan ritual ucapan
rasa syukur masyarakat setempat kepada dewa-dewa setelah mendapatkan hasil
panen yang melimpah ruah. Ritual dilakukan dengan membawa sesaji dalam bentuk
makanan yang diletakkan di dalam piring sembari melangkah dengan gerakan yang
dinamis.
Setelah masuknya agama Islam ke
Minangkabau, tari piring tidak lagi digunakan sebagai ritual ucapan rasa syukur
kepada dewa-dewa. Akan tetapi, tari tersebut digunakan sebagai sarana hiburan
bagi masyarakat banyak yang ditampilkan pada acara-acara keramaian.
Gerakan tari piring pada umumnya adalah
meletakkan dua piring di atas dua telapak tangan. Penari mengayunkan piring
dalam gerakan-gerakan yang cepat, diselingi dengan mendentingkan piring atau
dua cincin di jari penari terhadap piring yang dibawanya. Pada akhir tarian,
biasanya piring-piring yang dibawakan oleh para penari dilemparkan ke lantai
dan para penari akan menari di atas pecahan-pecahan piring.
Jumlah penari tari piring biasanya
berjumlah ganjil yang terdiri dari tiga sampai tujuh orang. Para penari
mengenakan pakian berwarna cerah dengan nuansa warna merah dan kuning keemasan
serta tutup kepala.
Tarian ini diiringi oleh kombinasi alat
musik talempong, gandang, dan saluang. Tempo alunan musik awalnya lembut dan
teratur, kemudian lama-kelamaan berubah menjadi lebih cepat.